Kontrak Kerja Sama
Berikut ini adalah Surat Perjanjian Kerjasama yang dilampirkan oleh Pihak Pertama ER PRODUCTIONS kepada Pihak Kedua (Client/Pemberi Kerja)
Para pihak menerangkan terlebih dahulu hal-hal sebagai berikut:
- Pihak Pertama adalah [Brand Anda] sebagai penyedia layanan dokumentasi pernikahan
- Pihak Kedua adalah client atau pemberi kerja kepada pihak pertama
- Event adalah sesi foto/video apapun yang akan melibatkan Pihak Pertama dan Pihak Kedua
-Para pihak sepakat untuk menggunakan peraturan yang ada dalam Perjanjian Kerjasama in
ER PRODUCTIONS
Copyright @2021